SISTEM PENDIDIKAN PONPES LDII

Sistem Pendidikan
Visi yang ingin dicapai oleh
Pondok Pesantren LDII adalah
terlaksananya cita-cita yang
dikenal dengan ‘Tri Sukses
Pondok LDII’ yang mencakup
sukses dalam bidang akhlak,
alim, dan trampil/mandiri.
Dalam bidang akhlak, pondok
ini berusaha untuk mencetak
manusia yang berwatak
akhlakul karimah, mempunyai
budi pekerti luhur, mempunyai
tata karma, dan sopan santun
dalam pergaulan masyarakat
dan keluarga. Para alumni
diarapkan menjadi manusia
yang memiliki jati diri,
berwatak budi luhur, mampu
bergaul dengan masyarakat,
menghargai orang tua, dan
mentaati segala peraturan
dan perundang-undangan.
Dalam bidang ilmu, pondok ini
berusaha untuk mencetak
manusia-manusia yang
berilmu, mempunyai bekal
ilmu agama Islam yang
mantap serta mampu
mengamalkan ilmu agama
secara benar baik secara
pribadi maupun sebagai warga
masyarakat. Di bidang
ketrampilan dan kemandirian,
pondok ini bertekad untuk
mencetak insane mandiri.
Oleh karena ini di samping
para santri menerima
pelajaran ilmu-ilmu agaa,
merekajuga diberi bekal
ketrampilan ssuai dengan
bakatnya seperti kerampilan
menjahit/ bordir, pertukangan
batu/ kayu, elektronik,
perbengkelan, pertanian, dan
sebagainya. Denbgan
demikian diharapkan setelah
mereka lulus dari pondok
tidak akan menggantungkan
diri dapa keluarga dan orang
tua, tetapi dapat hidup
mandiri.
Sistem pengajaran di PPB
tidak didasarkan atas
penjejangan yang ketat
sebagaimana sekolah formal.
Misalnya dalam hal
penerimaan santri tidak ada
batasan waktu. Setiap bulan
PPB dapat menerima santri
baru atau bahkan setiap hari.
Sebaliknya setiap saat PPB
juga meluluskan santri-
santrinya tergantung dari
kesiapan para santri untuk
menjalani test kelulusan, baik
kelulusan masing-masing
tingkat maupun kelulusan
akhir. Dengan demikian pada
dasarnya sistem pembelajaran
di PPB ini meskipun
dilaksanakan secara klasikal
berdasar kelompok
pembelajaran tetapi
sesungguhnya bersifat
individual. Bagi santri yang
merasa sudah mampu dapat
sewaktu-waktu mengajukan
untuk test kelulusan tingkat
ataupun test kelulusan akhir.
A. Kurikulum
Pondok Pesantren LDII
Burengan merupakan ‘pondok
tradisional plus’. Dalam hal ini
santri tidak hanya diberi
pelajaran ilmu agama saja
tetapi juga dibekali
ketrampilan sehingga bisa
tercipta sumber daya manusia
yang trampil dan mandiri yang
dilandasi iman dan taqwa
kepada Tuhan. Secara umum
dapat dikatakan bahwa sistem
pendidikan di pondok
pesantren ini bersifat non
formal. Dalam hubungan ini,
sistem pendidikan tidak
mengenal adanya tingkatan
formal dan akhir tahun
ajaran. Para santri
dikelompokkan atas dasar
spesialisasi kitab dan daya
serap ilmu yang diajarkan.
Setiap santri yang sudah
merasa siap dapat
mengajukan ujian untuk
memperoleh kelulusan.
Ada berbagai kelompok
pembelajaran sesuai dengan
tingkat kompetensi masing-
masing santri mulai dari kelas
anak-anak, pemula, hingga
kelas untuk persiapan ujian.
Paling tidak ada sembilan
kelompok pembelajaran yaitu
Cabe Rawit (usia 5-12 tahun),
Menulis Arab, Bacaan Al
Qur’an, Tafsir Lambatan Jawa,
Tafsir Lambatan Indonesia,
Tafsir Cepatan Jawa, Tafsir
Cepatan Indonesia, Ujian/
Test, dan Lanjutan/ Terampil.
Pada kelompok pembelajaran
Cabe Rawit, pelajaran yang
diberikan adalah hafalan doa-
doa shalat, praktek shalat,
hafalan doa harian, thoharoh,
menulis huruf Arab dan
Pegon, pendidikan akhlak.
Pada kelompok pembelajaran
Menulis Arab diajarkan mata
pelajaran menulis huruf
Hijaiyah, menulis Pegon,
materi Pegon. Adapun
kelompok pembelajaran
Bacaan Al Qur’an diberi
pelajaran tajwid dan materi
bacaan. Sementara itu
kelompok pembelajaran Tafsir
Lambatan Jawa memberikan
pelajaran kajian Al Qur’an dan
Hadits dalam bahasa Jawa
yang disertai dengan materi
kelompok lambatan,
sedangkan kelompok Tafsir
Lambatan bahasa Indonesia
diberikan dalam bahasa
Indonesia. Demikian juga
kelompok pembelajaran
cepatan baik bahasa Jawa
maupun Indonesia materinya
sama hanya saja disampaikan
dalam bahasa Indonesia
dengan ditambah materi
kelompok cepatan.
Sementara itu kelompok
pembelajaran ujian/ test (tiga
bulan) memberikan pelajaran
lebih komprehensif yaitu:
bacaan Al Qur’an, Tafsir Al
Qur’an, Metode Dakwah,
Manajemen, Penyuluhan
Hukum, Penyuluhan
Kesehatan, dan Keputrian.
Adapun kelompok
pembelajaran Terampil/
Lanjutan berlangsung selama
1 tahun dengan mendapatkan
materi Tafsir Kutubussitah
(Kajian enam hadits sahih).
B. Bahan Ajar
Bahan ajar pokok yang
digunakan dalam proses
pembelajaran di Pondok
Pesantren Burengan adalah
sumber asli agama Islam yaitu
Al Qur’an dan Al Hadits. Para
kyai dan santri memanfaatkan
kedua kitab itu sebagai
sumber primer. Kitab-kitab
yang sifatnya sekunder karya
para ulama tidak digunakan.
Memang betul bahwa hampir
semua pondok pesantren
mendasarkan diri pada Al
Qur’an dan Hadits, namun
bahan ajar yang digunakan
tidak langsung pada kajian-
kajian kedua kitab itu, tetapi
menggunakan kitab-kitab
sekunder karya para ulama
besar terdahulu seperti kitab
fiqih, tauhid, dan sebagainya.
Di samping kedua kitab utama
itu juga diajarkan beberapa
ilmu tambahan seperti ilmu
tawid, menulis Arab, bahasa
Arab, Nahwu, Sorof, Usul
Fiqih, Mustholah Hadits, dan
sebagainya. Sementara itu
materi ketrampilan terdiri
dari berbagai kursus sesuai
dengan bakat mereka.
Sedangkan materi yang
berkaitan dengan
kemasyarakatan dan
pemerintahan, pondok ini
mengajarkan olah raga, bakti
sosial, bahasa Indonesia,
metode dakwah, manajemen,
dan sebagainya.
Kitab Al Qur’an yang menjadi
bahan kajian sama dengan
kitab yang dipakai oleh
masyarakat umum seperti
terbitan Toha Putera, Gunung
Agung, dan sebagainya.
Seringkali kitab Al Qur’an
yang digunakan oleh para
santri dan kyai berasal dari
terbitan negara-negara Timur
Tengah, khususnya Beirut.
Terbitan ini diperoleh ketika
para santri menunaikan
ibadah haji di Mekkah ataupun
titip kepada calon haji untuk
dapat dibelikan di sana.
Kadang-kadang mereka
memperoleh kitab itu dari
oleh-oleh sahabat mereka
yang baru saja datang dari
Mekkah. Seringkali kitab-kitab
terbitan luar negeri ini
berfungsi ganda yaitu sebagai
bahan ajar dan sekaligus
sebagai kebanggaan yang
dipajang di almari. Sudah
barang tentu kitab-kiab hadits
yang dibeli di Mekah ataupun
Madinah merupakan kitab-
kitab hadits besar. Namun
demikian ada juga yang
memperoleh kitab itu dengan
cara membeli dari toko-toko
kitab di Indonesia.
Biasanya kitab Al Qur’an yang
dipakai oleh para kyai dan
santri berupa kitab ‘kosongan’
dalam arti bukan kitab yang
sudah diberi terjemahan. Para
santri, khususnya santri
pemula, lebih memilih kitab Al
Qur ’an yang lembaran
halamannya memiliki space
yang lebar yang
memungkinkan mereka dapat
mengisinya dengan makna
yang diajarkan oleh sang kyai
di sela-sela di antara baris
yang ada. Dengan demikian
kitab-kitb yang sudah
dimaknai (seperti terbitan
Departemen Agama) tidak
digunakan dalam PPB.
Bahan ajar pokok ke dua
adalah kitab-kitab hadits atau
sunnah nabi. Kitab ini
merupakan kitab yang
dihimpun oleh para
penghimpun hadits yang berisi
segala pikiran, ucapan,
tindakan dan tauladan Nabi
Muhammad SAW. Kesaksian
dari orang-orang yang masih
sempat berguru dengan
pendiri PPB yaitu KH Nur
Hasan Al Ubaidah mengatakan
bahwa kyai itu menguasai ilmu
Hadits (memberi makna dan
keterangan) sebanyak 49 jenis
himpunan Hadits yang terdiri
dari 6 hadits yang biasanya
dikategorikan sebagai
kutubussitah (yang tingkat
kesahihannya diakui semua
sekte Islam kecuali Syiah dan
beberapa sekte yang
mengingkari keabsahan hadits
nabi) dan sisanya adalah
berbagai hadits komplemen.
Kitab-kitab hadits kutubussitah
terdiri dari himpunan hadits
yang disusun oleh Buchori,
Muslim, Ibn Majjah, Abi Daud,
Sunan Tirmidzi, dan Nasa’i.
Selain kitab hadits-hadits
besar, juga dijumpai bahan
ajar yang berupa kitab-kitab
himpunan. Kitab himpunan
merupakan cuplikan-cuplikan
hukum-hukum atau dalil-dalil
dari Al Qur’an dan Hadits yang
disusun berdasarkan bidang
atau topic tertentu seperti
Kitabussholah (kitab tentang
shalat), Kitabudda’wat (kitab
kumpulan doa-doa), Kitabul
Ilmi (kitab tentang kewajiban
belajar ilmu agama), Kitabul
Imaroh (kitab tentang
keimaman), dan sebagainya.
Berdbeda dengan kitab Al
Qur’an dan Hadits, kitab-kitab
himpunan ini disusun sendiri
oleh pondok pesantren. Dalil-
dalil yang dituangkan dalam
kitab-kitab himpunan ini
merupakan dasar-dasar
hukum yang kuat dan
applicable.
Jika dilihat dari isinya, kitab-
kitab himpunan ini merupakan
pengantar bagi para pemula
atau jamaah baru.
Penggunaan kitab himpunan
untuk para pemula ini didasari
atas pertimbangan jika
mereka langsung belajar dari
kitab-kitab besar saja maka
berbagai jenis amalan urgen
yang harus segera dilakukan
tidak bisa segera diamalkan
secara benar. Oleh karena itu
jika ada jamaah baru maka di
samping mereka mengkaji
kitab-kitab besar, juga
diberikan kitab-kitab
himpunan agar dapat segera
beramal secara benar
sehingga jika meninggal
sewaktu-waktu mereka sudah
dalam pengamalan yang
benar. Dalam hubungan itu
kitab-kitab hadits besar
merupakan bahan ajar
pengayaan dan pendalaman.
Bahan ajar yang juga sangat
penting dalam menjaga
keimanan para santri adalah
nasehat-nasehat ulama yang
dituangkan dalam bentuk teks
tertulis. Teks ini
disebarluaskan dan menjadi
bahan pembinaan baik bagi
para santri di pondok pesatren
Burengan maupun warga LDII
secara umum. Teks nasehat
ini berisi nasehat-nasehat
dalam konteks mengatasi
persoalan-persoalan actual
dengan menggunakan dasar-
dasar hukum Islam yaitu Al
Qur’an dan Hadits. Dalam
hukum Islam nasehat ulama
merupakan salah satu bentuk
dasar hukum Islam yang
disebut ijma’ atau ijtihad.



Labels : Cerita Hikmah Pasar Batik Murah Solo Batik Cinta IBU
Category:

0 komentar:

Posting Komentar

Search Terms : good template blogger Download template blogger Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car